Saatnya Indonesia Bebas Tuberkulosis


Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki angka prevalensi yang cukup tinggi pada kasus Tuberkulosis (TB). Hingga 2017, Jumlah kasus baru TB di Indonesia sebanyak 420.994 kasus (data per 17 Mei 2018). Berdasarkan jenis kelamin, jumlah kasus baru TB tahun 2017 pada laki-laki 1,4 kali lebih besar dibandingkan pada perempuan. Hal ini dapat terjadi karena laki-laki lebih terpapar pada fakto risiko TB misalnya merokok dan kurangnya ketidakpatuhan minum obat. Indonesia memiliki program yang bertujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang bernama Program Indonesia Sehat.  Salah  satu  sasaran  dari  program  ini  berdasarkan  RPJMN  2020-2024  yakni meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta melalui peningkatan pengendalian penyakit. Pengendalian ini diharapkan mampu untuk mengurangi prevalensi terjadinya permasalahan kesehatan di Indonesia diantaranya melalui edukasi kesehatan. Beberapa hal yang bisa diedukasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian penyakit TB adalah promkes mengenai pengertian TB, bagaimana cara penularannya, bagaimana upaya pencegahan dan pengendaliannya, serta bagaimana peran masyarakat untuk bahu membahu menuntaskan penyakit ini. Tuberkulosis merupakan penyakit menular langsung yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis. Gejala yang timbul dari penyakit ini diantaranya adalah:
a.    Batuk berdahak yang berlangsung 2 minggu. 
b.    Batuk dapat diikuti gejala tambahan seperti dahak yang bercampur darah, sesak napas, badan lemas, berat badan turun, nafsu makan menurun, maupun demam meriang lebih dari 1 bulan. 
            Tuberkulosis merupakan penyakit yang menular. Penyakit ini dapat menular dari sumber pasien dengan tes Bakteri Tahan Asam (BTA) positif melalui batuk atau bersin mereka. Karena ketika batuk atau bersin ,pasien dapat menyebarkan kuman ke udara dalam bentuk percikan dahak (droplet). Percikan ini dapat bertahan beberapa jam di tempat gelap dan lembab dan kuman akan mati ketika terkena sinar matahari langsung. Faktor yang memungkinkan seseorang terpajan kuman TB ditentukan oleh konsentrasi percikan dalam udara dan lamanya menghirup udara tersebut.
Setelah mengetahui pengertian dan cara penularan, maka pengetahuan tentang pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis juga harus gencar disosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa lebih memahami bagaimana bagaimana pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan sehingga angka kejadian dan angka kematian kasus TB akan menurun dan mampu mencapai target WHO untuk menurunkan angka TB negara - negara di dunia diantaranya :
a.    Menurunkan jumlah kematian TBC sebanyak 95% pada tahun 2035 dibandingkan kematian pada tahun 2015.
b.    Menurunkan insidens TBC sebanyak 90% pada tahun 2035 dibandingkan tahun 2015.
c.    Tidak ada keluarga pasien TBC yang terbebani pembiayaannya terkait pengobatan TBC pada tahun 2035.
Beberapa Bentuk pencegahan dan pengendalian faktor risiko TB dapat dilakukan dengan cara : 
  a.    Membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat 
  b.    Membudayakan perilaku etika batuk atau bersin
         c.    Melakukan pemeliharaan dan perbaikan kualitas perumahan dan lingkungannya sesuai dengan  standar rumah sehat 
         d.   Peningkatan daya tahan tubuh 
e.    Penanganan penyakit penyerta TBC 
f.     Penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi TBC di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan di luar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berikutnya selain mengerti tentang pencegahan serta pengendalian yang dapat dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus TB, masyarakat juga dapat menerapkan beberapa hal dalam berkehidupan masyarakat terutama apabila terdapat pasien TB yakni masyarakat harus mengupayakan tidak terbentuknya stigma dan diskriminasi terhadap pasien kasus TB di lingkungannya baik dari segi pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun semua aspek dalam kehidupannya; harus memastikan warga yang diduga TB agar memeriksakan dirinya ke Fasilitas Kesehatan ; dan mengembangkan lingkungan warga peduli tuberkulosis.
Selain peran dari masyarakat, peran dokter keluarga juga diharapkan dapat menekan angka kejadian penyakit TB dengan melakukan tatalaksana secara holistik dan komprehensif dimana pasien tidak hanya dipandang sebagai individu melainkan sebagai suatu unit dalam keluarga sehingga tatalaksana dilakukan tidak hanya untuk pasien tapi juga untuk keluarga pasien dengan edukasi atau pendidikan kesehatan terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyakit ini. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, pelayanan kesehatan yang baik inilah yang diharapkan dapat menurunkan angka kejadian dan kematian dari TB di Indonesia dan secara berkelanjutan akan menciptakan negara Indonesia yang bebas dari Tuberkulosis.

Daftar Pustaka
-Kementerian Kesehatan RI, 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Jakarta.
-Kementrian Kesehatan RI, 2018. Pusdatin Tuberkulosis, Jakarta.
-Zettira, Z. and Sari, M.I., 2017. Penatalaksanaan Kasus Baru TB Paru dengan Pendekatan Kedokteran Keluarga. J Medula Unila, 7(3), pp.68-79.

Nanda  Yunita  Ayu  Fitriyah / 21601101106



Post a Comment

0 Comments