Indonesia merupakan salah satu negara
yang memiliki angka
prevalensi yang cukup tinggi
pada kasus Tuberkulosis (TB). Hingga 2017, Jumlah kasus baru TB di Indonesia
sebanyak 420.994 kasus (data per 17 Mei 2018). Berdasarkan jenis kelamin,
jumlah kasus baru TB tahun 2017 pada laki-laki 1,4 kali lebih besar
dibandingkan pada perempuan. Hal ini dapat terjadi karena laki-laki lebih terpapar pada fakto risiko TB misalnya merokok
dan kurangnya ketidakpatuhan minum obat. Indonesia
memiliki program yang bertujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas
kesehatan masyarakat yang bernama Program Indonesia Sehat. Salah satu sasaran dari program ini berdasarkan RPJMN 2020-2024 yakni meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan
menuju cakupan kesehatan semesta melalui peningkatan pengendalian penyakit.
Pengendalian ini diharapkan mampu untuk mengurangi prevalensi terjadinya
permasalahan kesehatan di Indonesia diantaranya melalui edukasi kesehatan.
Beberapa hal yang bisa diedukasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan
dan pengendalian penyakit TB adalah
promkes mengenai pengertian TB, bagaimana cara
penularannya, bagaimana upaya pencegahan dan pengendaliannya, serta
bagaimana peran masyarakat untuk bahu
membahu menuntaskan penyakit
ini. Tuberkulosis merupakan
penyakit menular langsung
yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis. Gejala
yang timbul dari
penyakit ini diantaranya adalah:
a.
Batuk berdahak yang berlangsung ≥ 2 minggu.
b.
Batuk dapat diikuti
gejala tambahan seperti
dahak yang bercampur darah, sesak napas, badan lemas, berat badan turun,
nafsu makan menurun,
maupun demam meriang lebih
dari 1 bulan.
Tuberkulosis merupakan penyakit yang menular. Penyakit ini dapat
menular dari sumber pasien
dengan tes Bakteri
Tahan Asam (BTA)
positif melalui batuk
atau bersin mereka. Karena
ketika batuk atau bersin ,pasien
dapat menyebarkan kuman ke udara dalam bentuk percikan
dahak (droplet). Percikan ini dapat bertahan beberapa jam di tempat
gelap dan lembab
dan kuman akan
mati ketika terkena
sinar matahari langsung. Faktor
yang memungkinkan seseorang terpajan kuman TB ditentukan oleh konsentrasi percikan dalam udara
dan lamanya menghirup udara tersebut.
c.
Melakukan pemeliharaan dan
perbaikan kualitas perumahan dan lingkungannya
sesuai dengan standar rumah sehat
Setelah mengetahui pengertian dan cara penularan, maka
pengetahuan tentang pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis juga
harus gencar disosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa lebih
memahami bagaimana bagaimana pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan
sehingga angka kejadian dan angka kematian kasus TB akan menurun dan mampu
mencapai target WHO untuk menurunkan angka TB negara - negara di dunia
diantaranya :
a.
Menurunkan jumlah kematian TBC sebanyak 95% pada tahun 2035 dibandingkan
kematian pada tahun 2015.
b.
Menurunkan insidens TBC sebanyak 90% pada tahun 2035 dibandingkan tahun 2015.
c.
Tidak ada keluarga pasien TBC yang terbebani pembiayaannya terkait pengobatan
TBC pada tahun 2035.
Beberapa
Bentuk pencegahan dan pengendalian faktor risiko TB dapat dilakukan dengan cara
:
a.
Membudayakan perilaku hidup
bersih dan sehat
b.
Membudayakan perilaku etika
batuk atau bersin
d.
Peningkatan daya tahan
tubuh
e.
Penanganan penyakit penyerta
TBC
f.
Penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi TBC di Fasilitas Pelayanan
Kesehatan, dan di luar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Berikutnya selain mengerti tentang pencegahan serta
pengendalian yang dapat dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus TB,
masyarakat juga dapat menerapkan beberapa hal dalam berkehidupan masyarakat
terutama apabila terdapat pasien TB yakni masyarakat harus mengupayakan tidak
terbentuknya stigma dan diskriminasi terhadap pasien kasus TB di lingkungannya
baik dari segi pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun semua aspek
dalam kehidupannya; harus memastikan warga yang diduga
TB agar memeriksakan dirinya ke Fasilitas Kesehatan ; dan mengembangkan lingkungan warga peduli
tuberkulosis.
Selain peran dari masyarakat, peran dokter keluarga juga
diharapkan dapat menekan angka kejadian
penyakit TB dengan
melakukan tatalaksana secara
holistik dan komprehensif dimana
pasien tidak hanya
dipandang sebagai individu
melainkan sebagai suatu unit
dalam keluarga sehingga
tatalaksana dilakukan tidak
hanya untuk pasien tapi juga
untuk keluarga pasien dengan edukasi atau pendidikan kesehatan terutama dalam
pencegahan dan pengendalian penyakit ini. Kerjasama antara pemerintah,
masyarakat, pelayanan kesehatan yang baik inilah yang diharapkan dapat
menurunkan angka kejadian dan kematian dari TB di Indonesia dan secara
berkelanjutan akan menciptakan negara Indonesia yang bebas dari Tuberkulosis.
Daftar Pustaka
-Kementerian Kesehatan RI, 2016.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Jakarta.
-Kementrian Kesehatan RI, 2018. Pusdatin Tuberkulosis, Jakarta.
-Zettira, Z. and Sari,
M.I., 2017. Penatalaksanaan Kasus Baru TB Paru dengan Pendekatan Kedokteran Keluarga. J Medula Unila,
7(3), pp.68-79.
Nanda Yunita Ayu Fitriyah / 21601101106
0 Comments