Peran Pendekatan Keluarga dalam Meningkatkan Derajat Kesehatan Bangsa



Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sebanyak 16.056 pulau, luas daratan sebesar 1.916.862,2 km2 dan luas perairan sebesar 3.257.483 km2 . Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil estimasi pada tahun 2018 sebesar 265.015.313 jiwa, terdiri atas 133.136.131 jiwa penduduk laki-laki dan 131.879.182 jiwa penduduk perempuan.  Dengan banyaknya penduduk Indonesia dan persebaran penduduk Indonesia maka menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk meningkatkan taraf kesehatan penduduk Indonesia.
Salah satu hak manusia yang terdapat dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia adalah hak atas standar hidup yang layak untuk kesehatan (United Nations, 1948). Hal ini dikarenakan kesehatan merupakan salah satu esensi keberlanjutan perekonomian dan peningkat kesejahteraan manusia. Tingkat kesehatan di Indonesia juga dipengaruhi oleh keadaan ekonomi atau kemiskinan, tingkat pendidikan,dan indeks pembangunan manusia. Tingkat kemiskinan di Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang. Kemiskinan atau keadaan ekonomi mempengaruhi kemampuan mayarakat untuk mengakses kesehatan bagi yang belum mempunyai jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan dari pemerintah.
Keberadaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat suatu negara. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menjelaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Peran ini dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. Keberadaan Puskesmas di Indonesia sudah semakin baik, total jumlah Puskesmas di Indonesia sampai dengan Desember 2018 adalah 9.993 puskesmas dan rasio Puskesmas terhadap kecamatan pada tahun 2018 sebesar 1,39. Hal ini berarti jumlah Puskesmas sudah meningkat dan rasio Puskesmas disetiap kecamatan di Indonesia sudah terpenuhi, tetapi masih ada 2 provinsi di Indonesia yaitu Papua dan Papua Barat yang belum mencapai target rasio Puskesmas.
Pendekatan keluarga adalah salah satu cara puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan/meningkatkan akses pelayanan kesehatan diwilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga.. Dengan melakukan kunjungan rumah dari satu keluarga ke keluarga lain secara rutindan terjadwal, Puskesmas akan mengenali masalah-masalah kesehatan yang dihadapi keluarga secara menyeluruh. Keluarga adalah suatu lembaga yang merupakan satuan (unit) terkecil dari masyarakat, terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan keluarga di Indonesia pemerintah membuat Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Ada 12 indikator keluarga sehat, terbagi dalam 5 kelompok yaitu ;
Lima indikator dalam gizi, kesehatan ibu dan anak
1) Keluarga mengikuti program keluarga berencana (KB)
2) Ibu melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan
3) Bayi mendapatkan imunisasi lengkap
4) Bayi mendapat ASI Ekslusif
5) Balita mendapat Pemantauan pertumbuhan
Dua Indikator dalam pengendalian penyakit menular dan tidak menular
6) Penderita TB Paru mendapat pengobatan sesuai standar
7) Penderita Hipertensi melakukan pengobatan secara terarur
Satu Indikator kesehatan jiwa
8) Penderita gangguan jiwa mendapat pengobatan dan tidak ditelantarkan
Dua Indikator dalam perilaku sehat
9) Anggota keluarga tidak ada yang merokok
10) Sekeluarga sudah menjadi anggota JKN
Dua indikator terkait lingkungan sehat
11) Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
12) Menggunakan/mempunyai akses jamban keluarga

Untuk mencapai 12 indikator kesehatan, tentunya perlu kerjasama dari berbagai pihak terutama Puskesmas dan keluarga itu sendiri. Faktor kemiskinan dan pendidikan juga harus diperhatikan , saya berpendapat bahwa dua faktor inilah yang mempengaruhi tingkat kesehatan. Tingkat kehidupan yang rendah membuat pelayanan kesehatan menjadi tidak terjangkau atau sulit diakses. Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan sulit untuk memahami dan melakukan perubahan perilaku hidup sehat.
            Untuk mencapai Indonesia sehat perlu memperhatikan aspek pembiayaan kesehatan. Proses pelayanan kesehatan tidak bisa dipisahkan dengan pembiayaan kesehatan. Biaya kesehatan ialah besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat. Pembiayaan kesehatan yang kuat, stabil dan berkesinambungan memegang peranan yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan penting dari pembangunan kesehatan di suatu negara diantaranya adalah pemerataan pelayanan kesehatan dan akses (equitable access to health care) dan pelayanan yang berkualitas (assured quality). Oleh karena itu reformasi kebijakan kesehatan di suatu negara seyogyanya memberikan fokus penting kepada kebijakan pembiayaan kesehatan untuk menjamin terselenggaranya kecukupan (adequacy), pemerataan (equity), efisiensi (efficiency) dan efektifitas (effectiveness) dari pembiayaan kesehatan itu sendiri. (Departemen Kesehatan RI, 2004). Kebijakan pembiayaan kesehatan yang mengutamakan pemerataan serta berpihak kepada masyarakat miskin (equitable and pro poor health policy) akan mendorong tercapainya akses yang universal. Pada aspek yang lebih luas diyakini bahwa pembiayaan kesehatan mempunyai kontribusi pada perkembangan sosial dan ekonomi. Kebijakan pembiayaan kesehatan di Indonesia harus pro kepada masyarakat dan negara harus menjamin kelompok masyarakat yang rentan, sehingga akan terciptanya kesetaraan kesehatan dan semua orang dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa perbedaan. Sehingga diharapkan derajat kesehatan di Indonesia meningkat.

Danzen Junami Wibowo/21601101091

Post a Comment

0 Comments