Indonesia merupakan salah satu negara
kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sebanyak 16.056 pulau, luas
daratan sebesar 1.916.862,2 km2 dan luas perairan sebesar 3.257.483 km2 .
Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil estimasi pada tahun 2018 sebesar
265.015.313 jiwa, terdiri atas 133.136.131 jiwa penduduk laki-laki dan
131.879.182 jiwa penduduk perempuan. Dengan banyaknya penduduk Indonesia dan
persebaran penduduk Indonesia maka menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah
untuk meningkatkan taraf kesehatan penduduk Indonesia.
Salah satu hak manusia yang terdapat dalam
Deklarasi Hak Asasi Manusia adalah hak atas standar hidup yang layak untuk
kesehatan (United Nations, 1948). Hal ini dikarenakan kesehatan merupakan salah
satu esensi keberlanjutan perekonomian dan peningkat kesejahteraan manusia. Tingkat kesehatan di Indonesia juga
dipengaruhi oleh keadaan ekonomi atau kemiskinan, tingkat pendidikan,dan indeks
pembangunan manusia. Tingkat kemiskinan di Indonesia, menurut Badan Pusat
Statistik jumlah penduduk miskin pada Maret 2019
sebesar 25,14 juta orang. Kemiskinan atau keadaan ekonomi mempengaruhi
kemampuan mayarakat untuk mengakses kesehatan bagi yang belum mempunyai jaminan
kesehatan atau asuransi kesehatan dari pemerintah.
Keberadaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat suatu negara. Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan menjelaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan
adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya
pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif
yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Peran
ini dilakukan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas sesuai dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. Keberadaan
Puskesmas di Indonesia sudah semakin baik, total jumlah Puskesmas di Indonesia
sampai dengan Desember 2018 adalah 9.993 puskesmas dan rasio Puskesmas terhadap
kecamatan pada tahun 2018 sebesar 1,39. Hal ini berarti jumlah Puskesmas sudah
meningkat dan rasio Puskesmas disetiap kecamatan di Indonesia sudah terpenuhi,
tetapi masih ada 2 provinsi di Indonesia yaitu Papua dan Papua Barat yang belum
mencapai target rasio Puskesmas.
Pendekatan keluarga adalah salah satu cara
puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan/meningkatkan
akses pelayanan kesehatan diwilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga.. Dengan
melakukan kunjungan rumah dari satu keluarga ke keluarga lain secara rutindan
terjadwal, Puskesmas akan mengenali masalah-masalah kesehatan yang dihadapi
keluarga secara menyeluruh. Keluarga adalah suatu lembaga yang merupakan satuan
(unit) terkecil dari masyarakat, terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Dalam upaya
meningkatkan derajat kesehatan keluarga di Indonesia pemerintah membuat Program
Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Ada 12 indikator keluarga sehat,
terbagi dalam 5 kelompok yaitu ;
Lima
indikator dalam gizi, kesehatan ibu dan anak
1) Keluarga mengikuti program keluarga berencana (KB)
2) Ibu melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan
3) Bayi mendapatkan imunisasi lengkap
4) Bayi mendapat ASI Ekslusif
5) Balita mendapat Pemantauan pertumbuhan
1) Keluarga mengikuti program keluarga berencana (KB)
2) Ibu melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan
3) Bayi mendapatkan imunisasi lengkap
4) Bayi mendapat ASI Ekslusif
5) Balita mendapat Pemantauan pertumbuhan
Dua
Indikator dalam pengendalian penyakit menular dan tidak menular
6) Penderita TB Paru mendapat pengobatan sesuai standar
7) Penderita Hipertensi melakukan pengobatan secara terarur
6) Penderita TB Paru mendapat pengobatan sesuai standar
7) Penderita Hipertensi melakukan pengobatan secara terarur
Satu
Indikator kesehatan jiwa
8) Penderita gangguan jiwa mendapat pengobatan dan tidak ditelantarkan
8) Penderita gangguan jiwa mendapat pengobatan dan tidak ditelantarkan
Dua
Indikator dalam perilaku sehat
9) Anggota keluarga tidak ada yang merokok
10) Sekeluarga sudah menjadi anggota JKN
9) Anggota keluarga tidak ada yang merokok
10) Sekeluarga sudah menjadi anggota JKN
Dua
indikator terkait lingkungan sehat
11) Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
12) Menggunakan/mempunyai akses jamban keluarga
11) Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
12) Menggunakan/mempunyai akses jamban keluarga
Untuk mencapai 12 indikator kesehatan,
tentunya perlu kerjasama dari berbagai pihak terutama Puskesmas dan keluarga
itu sendiri. Faktor kemiskinan dan pendidikan juga harus diperhatikan , saya
berpendapat bahwa dua faktor inilah yang mempengaruhi tingkat kesehatan.
Tingkat kehidupan yang rendah membuat pelayanan kesehatan menjadi tidak
terjangkau atau sulit diakses. Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan sulit
untuk memahami dan melakukan perubahan perilaku hidup sehat.
Untuk mencapai Indonesia sehat perlu
memperhatikan aspek pembiayaan kesehatan. Proses pelayanan kesehatan tidak bisa
dipisahkan dengan pembiayaan kesehatan. Biaya kesehatan ialah besarnya dana
yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai
upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan
masyarakat. Pembiayaan kesehatan yang kuat, stabil dan berkesinambungan
memegang peranan yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan
dalam rangka mencapai berbagai tujuan penting dari pembangunan kesehatan di
suatu negara diantaranya adalah pemerataan pelayanan kesehatan dan akses
(equitable access to health care) dan pelayanan yang berkualitas (assured
quality). Oleh karena itu reformasi kebijakan kesehatan di suatu negara
seyogyanya memberikan fokus penting kepada kebijakan pembiayaan kesehatan untuk
menjamin terselenggaranya kecukupan (adequacy), pemerataan (equity), efisiensi
(efficiency) dan efektifitas (effectiveness) dari pembiayaan kesehatan itu
sendiri. (Departemen Kesehatan RI, 2004). Kebijakan pembiayaan kesehatan yang
mengutamakan pemerataan serta berpihak kepada masyarakat miskin (equitable and
pro poor health policy) akan mendorong tercapainya akses yang universal. Pada
aspek yang lebih luas diyakini bahwa pembiayaan kesehatan mempunyai kontribusi
pada perkembangan sosial dan ekonomi. Kebijakan pembiayaan kesehatan di
Indonesia harus pro kepada masyarakat dan negara harus menjamin kelompok masyarakat
yang rentan, sehingga akan terciptanya kesetaraan kesehatan dan semua orang
dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa perbedaan. Sehingga diharapkan
derajat kesehatan di Indonesia meningkat.
Danzen Junami Wibowo/21601101091

0 Comments